10.000 Buruh akan Unjuk Rasa Dukung Sidang Perdana Uji Formil UU Ciptaker pada 21 April 2021
Peristiwa | 19 April 2021, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10.000 buruh akan gelar unjuk rasa mendukung sidang perdana uji formil UU Ciptaker pada Rabu, 21 April 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Said Iqbal, Presiden, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada konferensi pers yang digelar secara daring pada Senin (19/4/2021).
"KSPI dan beberapa serikat pekerja lain akan melakukan aksi pada 21 april 2021, pukul 09.00-12.00 WIB. Aksi akan diikuti oleh lebih dari 10.000 buruh di 24 provinsi, lebih dari 150 kabupaten/kota, dan hampir 1000 pabrik," kata Said iqbal.
Aksi yang akan digelar bersamaan dengan sidang pertama dari uji formil UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan hanya satu tuntutan, yakni meminta MK untuk membatalkan UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Isu yang diangkat pada 21 april 2021 ialah meminta hakim MK mengabulkan judicial review secara materil dan formil terhadap UU Ciptaker," kata Said Iqbal.
Baca Juga: Tolak THR Dicicil Buruh Kepung Kantor Bupati Majalengka
Aksi ini akan berlangsung di MK, kantor gubernur dan bupati/wali kota, juga di lingkungan pabrik.
"Aksi di MK akan dihadiri 100-150 orang yang tentunya mengikuti protokol kesehatan, sementara nanti ada perwakilan di kantor gubernur dan bupati/wali kota," jelas Iqbal.
10.000 buruh yang akan ikut aksi unjuk rasa, mayoritasnya akan melakukan unjuk rasa dari dalam pabrik, tepatnya di halaman pabrik dan keluar dari tempat produksi.
Baca Juga: KSPSI Minta Buruh dan Pengusaha Dilibatkan Satgas THR: Jadi Ada Kesimbangan
Buruh akan memasang spanduk dan banner di sekitaran lokasi pabrik dan tetap menjalani protokol kesehatan sesuai standar masing-masing pabrik.
"Semua aksi di seluruh Indonesia akan mengiktui saran dari Satgas Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat," tegas Said Iqbal.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV