Selain Tol dan Jalan Alternatif, Jalur Tikus Ikut Dipantau Petugas di Masa Larangan Mudik 2021
Hukum | 18 April 2021, 06:25 WIB31 Titik Pengamanan
Sambodo menamambahkan Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pengamanan larangan mudik lebaran 2021 yang berada di perbatasan antara kota maupun kabupaten di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021
Menurutnya petugas akan berjaga selama 24 jam di titik-titik yang telah ditentukan. Titik-titik pengamanan tersebut terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point.
Sambodo beserta jajarannya telah melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang dijadikan pos pengamanan. Pada Sabtu, titik pertama yang dipantau adalah Gerbang Tol Cikarang Barat.
Titik utama berada di Gerbang Tol Cikarang Barat. Pengendara yang tidak memiliki SIKM akan diminta putarkan balik kembali ke jalan tol ke arah Jakarta.
Titik pengamanan lain yakni Jembatan Siphon Cibeet Saluran Tarum Barat, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Larangan Mudik, 14 Titik Di Karawang Dijaga
Sambodo menjelaskan Jembatan Cibeet ini salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang, setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya.
Ada juga titik pengamanan di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Jalur Kedung Waringin merupakan jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju ke arah Karawang.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV