Wakil Ketua MPR Sebut Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum Kesalahan Fatal
Sosial | 18 April 2021, 03:45 WIBBaca Juga: GMNI Sebut PP 57 tahun 2021 Perlu Direvisi, Usul Pancasila Ditetapkan sebagai Mapel Wajib
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Oleh karena itu, HNW menambahkan, evaluasi menyeluruh dan pencabutan terhadap PP tersebut perlu dilakukan agar kebijakan atau proses legislasi yang dilakukan Pemerintah tidak lagi grusa-grusu dan mengabaikan prinsip kehati-hatian serta profesionalitas.
“Ini untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Dan siapapun yang bertanggung jawab atas kesalahan ini agar diberi sanksi," tuturnya.
"Kalau kesalahan fatal soal aturan resmi terkait pendidikan ini tidak dikoreksi dengan serius, maka ini akan menjadi teladan buruk dan pembelajaran negatif bagi mahasiswa, dunia pendidikan, dan bahkan masyarakat pada umumnya,” imbuh HNW.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV