Penganiayaan Perawat Terjadi di Dapilnya, Anggota DPR Ini Minta Masyarakat Hargai Tenaga Medis
Peristiwa | 17 April 2021, 20:27 WIB
"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan petugas. Bravo pak polisi,"ujarnya,
Ia berharap kasus penganiayaan kepada perawat tidak terulang di kemudian hari.
"Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang ke kemudian hari," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang keluarga pasien (JT) menganiaya perawat di RS Siloam, Palembang. Penganiayaan ini viral sehingg polisi turun tangan.
Kini JT sudah diamankan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, JT disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV