Kalapas Gunung Sindur Bongkar Susahnya Deradikalisasi Napi Teroris: Awalnya Tidak Mau Hormat Bendera
Hukum | 16 April 2021, 20:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Puluhan narapidana (napi) teroris yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS pada Kamis (15/4/2021) menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak mudah membawa para napi teroris untuk kembali ke Tanah Air mereka, seperti yang dialami oleh Damari selaku Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
Damari mengaku proses deradikalisasi para napi teroris sebagai sebuah perjalanan panjang dan berat. Pasalnya, sebelum menjalani proses deradikalisasi, para napi teroris menunjukkan sikap apatis terhadap negara, dan selalu melawan kepada petugas.
Baca Juga: Batalion Iman, Nama Grup WA Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Makassar: Ada Aksi Amaliyah
"Jangankan untuk ucap ikrar, mereka untuk hormat bendera saja tidak mau, yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul-betul militan. Tentu luar biasa sekali. Mereka melawan dengan kita, melawan dan selalu protes," papar Damari, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, butuh waktu setengah tahun untuk membuat narapidana tindak pidana terorisme mau mengucapkan ikrar setia pada NKRI.
Damari mengatakan proses panjang deradikalisasi terhadap napi teroris itu dibantu juga oleh Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Negara (BIN), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) khusus di bidang deradikalisasi.
"Prosesnya lama, paling cepat itu enam bulan, sampai satu tahun kami melakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 34 Napi Teroris Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur
Kini, sebanyak 34 narapidana teroris telah berikrar setia pada NKRI di hadapan Alquran, kemudian mencium bendera Merah Mutih dan menandatangani surat kesepakatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menyebutkan 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Menurutnya, ikrar yang diucapkan di hadapan Al Quran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat, meski tidak mengurangi masa hukuman di Lapas.
Sudjonggo menyebutkan, 22 narapidana terorisme lainnya di Lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI karena masih dalam tahap proses deradikalisasi.
Baca Juga: Abah Popon, Orang yang Pernah Didatangi Terduga Teroris untuk Minta Ilmu Kebal
"Hari ini kita telah sama-sama melihat di lapas narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," ujar dia kemarin.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV