> >

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Politik | 16 April 2021, 18:29 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan mengenai dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Dok. Biro Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo meminta masyarakat dapat mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.

Presiden Jokowi menjelaskan keputusan untuk melarang mudik bagi seluruh lapisan masyarakat berkaca dari pengalaman meningkatnya kasus Covid-19 dan kematian setelah adanya empat kali libur panjang pada tahun 2020.

Pertama saat Idul Fitri 2020 terjadi lonjakan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi peningkatan kasus kematian mingguan hingga 66 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Zakat Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 hingga Bencana

Kedua tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Ada 119 persen peningkatan kasus harian dan 57 persen kasus kematian mingguan.

Ketiga saat saat libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan 95 persen kasus harian dan 75 persen kematian mingguan.

Tren kenaikan keempat terjadi saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kemantian mingguan hingga 46 persen.

“Ramadan kali ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak meluas lagi. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik,” ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Siap Minta Putar Balik Pemudik Bandel

Presiden Jokowi juga mengajak masyarakat untuk menjaga momen tren penurunan kasus aktif dalam dua bulan terakhir.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU