Kasus Gulkarmat DKI, Fraksi PSI: Pengguna Anggaran Harus Diperiksa dan Ditindak Tegas
Politik | 16 April 2021, 20:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus memeriksa dan memberi tindakan tegas terhadap pengguna anggaran terkait kasus kelebihan bayar pada pengadaan mobil dan robot LUF-60 di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
August menjelaskan dalam pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kelebihan pembayaran untuk pembelian 4 unit robot pemadam kebakaran yang bernilai sebesar Rp6,5 miliar.
“Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 6,5 Miliar rupiah yang diawali pemeriksaan audit terhadap Dinas Gulkarmat ini benar-benar suatu kecerobohan yang ditemukan dan perlu dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini ini adalah Pemprov DKI harus memeriksa dan memberikan tindakan tegas kepada pengguna anggaran,” kata August melalui pesan video yang diterima KompasTV, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Sandi, Personel Pemadam Kebakaran yang Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Dipanggil Kejaksaan
Menurutnya, unit robot yang dibeli oleh Dinas Gulkarmat sangat jarang dipakai. Ia menyarakan Pemprov DKI Jakarta untuk lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam menggunakan anggaran.
“Kami dari fraksi PSI yang ada Komis A, menegaskan supaya anggaran yang dipakai lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah pembelian dan pemasangan pompa hidram,” jelas August.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan Dinas Gulkarmat sudah mengembalikan uang kelebihan bayar terkait pengadaan mobil dan robot pemadam kebakaran.
Besaran yang sudah dikembalikan, kata Satriadi, sudah mencapai 90 persen dari kewajiban Rp6,5 miliar yang harus dibayarkan.
"Jadi kalau perkembangannya sudah 90 persen sudah kita kembalikan," kata Satriadi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Jaksa Panggil Pelapor Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kemendagri Siap Bentuk Tim Khusus
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV