Sandi, Personel Pemadam Kebakaran yang Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Dipanggil Kejaksaan
Hukum | 16 April 2021, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Sandi Butar Butar, personel pemadam kebakaran yang aksinya viral karena menggungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Dengan mengenakan seragam dinasnya sebagai petugas pemadam kebakaran, Sandi datang ke Kejaksaan negeri Depok, Jumat (16/4) pagi. Di tangannya, dia menenteng sebuah map berwarna merah.
Sandi menjelaskan dia datang untuk melengkapi data-data yang diminta Kejaksaan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
“Saya datang melengkapi data,” katanya.
Menurut Sandi, dia membawa data mengenai pemotongan honor penyemporotan desinfektan untuk mencegah penularan Covid 19 Kota Depok. Penyemptrotan desinfekta ini dilakukan oleh personel pemadam kebakaran Kota Depok.
Baca Juga: Viral Dugaan Korupsi, Polisi Klarifikasi Kadis Damkar Kota Depok
Berapa jumah honor petugas pemadam kebakaran yang dipotong?
Menurut Sandi, pada saat menandatangani kwitansi, tertulis honor yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,5 juta. Namun, saat menerima langsung honor tersebut, ternyata jumlahnya tidak sesuai seperti yang tertera di kwitansi.
“Kita hanya menerima setengahnya,” ujar Sandi.
Baca Juga: Tiga Pejabat Damkar Kota Depok Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV