> >

Mahfud Pastikan Satgas Bakal Eksekusi Aset Obligor BLBI yang Telah Terdata

Politik | 15 April 2021, 16:41 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait aksi terorisme bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) sore. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas Hak Tagih Dana BLBI telah melakukan verifikasi terhadap tagihan utang dari BLBI yakni sebesar Rp110.454.809.645.467.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, verifikasi ini setelah Satgas BLBI menghitung kurs mata uang, pegerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan per hari ini.

Menurut Mahfud, aset tagihan utang BLBI tersebut terbagi menjadi enam bentuk aset.

Mulai dari bentuk kredit sebesar Rp101 triliun, properti sebesar Rp8 trilun.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Gijzeling Dalam Perburuan Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun

Kemudian ada juga yang berbentuk rekening rupiah dan mata uang asing yang membuat hitungan utang bisa berubah hingga tagihan aset dengan berbentuk saham.

“Untuk yang bisa dieksekusi akan kita eksekusi,” ujar Mahfud saat jumpa pers di kemenkopolhukam, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dari aset tagihan tersebut terdapat 12 problem.

Seperti adanya aset properti yang menyerahkan daftar barang tetapi belum menandatangani penyerahan secara resmi ke negara.

Untuk hal ini, kata Mahfud, dapat langsung diambil oleh negara. Ada juga persoalan menyerahkan property tetapi digugat oleh pihak ke tiga dan kalah. Sehingga jaminan yang diberikan ke pemerintah tidak bisa lagi disita.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU