Catat! Berikut 16 Titik Jalur Tikus WIlayah Jadetabek yang Akan Dijaga Polisi
Sosial | 14 April 2021, 16:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring dengan kebijakan mudik yang dilarang oleh pemerintah. Direktorat Lalu Polda Metro Jaya mengantisipasi pemudik dengan melakukan penyekatan di jalur tikus. Artinya, polisi akan memeriksa kendaraan yang melewati perbatasan Jakarta dan daerah penyangga.
"Datanya sekitar 16 titik (jalur tikus) di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Pengusaha Bus Minta Pemerintah Bertindak Tegas Lakukan Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Sambodo mengatakan pihaknya akan mulai berjaga di lokasi penyekatan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dengan jumlah titik penyekatan yang kemungkinan akan bertambah.
"Titik ini akan di-update lagi menjelang tanggal 6 Mei. Bisa bertambah lagi tergantung perkembangan situasi," tambah Sambodo.
Di 16 titik penyekatan, Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pengamanan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Pengendara yang akan diperiksa tidak hanya untuk pengendara roda empat, melainkan diberlakukan juga untuk pengendara roda dua.
"Untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," terangnya.
Ini merupakan kali kedua, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terkait larangan mudik. Sehingga, ada banyak modus yang sudah dipelajari yang biasanya sering dipakai oleh para pemudik yang nekat.
Berikut sebaran jalur tikus yang dijaga petugas Ditlantas Polda Metro Jaya:
Polres Kota Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV