Polisi Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik Lebaran
Peristiwa | 14 April 2021, 14:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Istiono, mengancam bakal memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.
Ancaman tersebut disampaikan Irjen Istiono karena adanya larangan mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nilai Larangan Mudik Sangat Tepat
Menurut dia, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru akan dibebaskan dari penjara usai lebaran 2021 mendatang.
"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (14/4/2021).
Istiono mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan keluar daerah selama ada larangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus atau kendaraan yang sifatnya dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Ingat Tidak Usah Nekat Mudik, Polisi Sudah Hafal Modus Pelaku Perjalanan Kalabui Petugas
Hal itu di antaranya seperti warga yang hendak berdinas ke luar kota.
Ketika hendak bepergian, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.
Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV