Dukcapil: KTP-el yang Telah Lewat Masa Berlakunya atau Telah Kadaluwarsa Masih Tetap Berlaku
Sosial | 14 April 2021, 11:42 WIBEsensi dari pemberlakuan seumur hidup, tegas Zudan Arif, adalah KTP tak perlu dicetak kembali meski memiliki masa berlaku atau kadaluwarsa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV