> >

Dukcapil: KTP-el yang Telah Lewat Masa Berlakunya atau Telah Kadaluwarsa Masih Tetap Berlaku

Sosial | 14 April 2021, 11:42 WIB
Foto E-KTP bisa diganti jika memenuhi syarat (Sumber: istimewa)

Esensi dari pemberlakuan seumur hidup, tegas Zudan Arif, adalah KTP tak perlu dicetak kembali meski memiliki masa berlaku atau kadaluwarsa.

Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU