Kepala Bappenas Berharap Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Bisa Dilaksanakan Ramadan Ini
Sosial | 12 April 2021, 17:35 WIBKALTIM, KOMPAS.TV - Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, berharap peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara bisa dilaksanakan di bulan Ramadan tahun ini.
"Kami berharap di bulan Ramadan yang suci ini, bisa meletakkan batu pertama untuk ibu kota negara. Itu harapan kami," ungkap Suharso sebagimana dikutip dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Optimisme tersebut disampaikan Suharso kala meninjau lokasi Istana Negara yang rencananya bertitik di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Bappenas Pastikan Tahun 2021 IKN Mulai Dibangun
Menteri PPN berharap bulan Ramadan tahun ini persyaratan pembangunan ibu kota negara segera terpenuhi.
Untuk mempercepat hal tersebut, Suharso mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk menyegerakan proses pembangunan ibu kota negara.
Kata Suharso, Bappenas punya kelompok kerja dengan semua kementerian. Dengan kerja sama seluruh kementerian itu, ia berharap tahun ini proses pembangunan akan berjalan lebih cepat.
"Kemarin ibu menteri KLHK ke sini, itu kelompok kerja yang semua diorkestrasi oleh Bappenas," ujarnya.
Baca Juga: Lahan Seluas 120 Hektar Disiapkan Untuk Mega Proyek Ibu Kota Negara baru
"Kita berharap tahun ini. Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, tambah Suharso, pembangunan ibu kota negara tetap akan menunggu proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara di DPR.
Seperti diberitakan, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, persetujuan terhadap pembahasan RUU Ibu Kota Negara itu tak lepas dari masalah pembiayaan yang terkumpul lewat lembaga investasi.
Baca Juga: April 2021 Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim
Meskipun, kata Supratman, masuknya RUU Ibu Kota Negara dalam prioritas di tengah pandemi tentu menimbulkan perdebatan di masyarakat. Dianggap tidak prioritas.
Hal tersebut karena publik menilai di masa pandemi, pemerintah dituntut untuk memfokuskan anggaran di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Sementara itu, pihak Bappenas menunggu Surat Presiden (Surpres) tentang ibu kota negara diturunkan ke DPR.
"Saya kira ketika itu diturunkan, pada saat yang bersamaan kita berharap itu dapat bisa dibahas dengan cepat," ucapnya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV