Wapres Minta Umat Islam Salat Tarawih di Rumah dan Tidak Mudik
Sosial | 10 April 2021, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden Maruf Amin meminta umat Islam yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan ibadah tarawih di rumah.
Wapres Maruf menyatakan pemerintah tidak melarang umat Islam untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan secara berjamaah di masjid atau musala.
Namun ibadah salat tarawih perlu mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk umat muslim yang berada di zona merah dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.
Baca Juga: Wapres Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin AstraZeneca: Insyaallah Aman
“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19),” ujar Wapres Maruf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).
Wapres menambahkan, anjuran ini juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wapres juga mengingatkan ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah. Sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib.
Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19. Begitu mudik Lebaran 2021.
Wapres menjelaskan larangan mudik Lebaran 2021 didasari pengalaman tahun lalu yakni adanya peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran.
Baca Juga: Di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Terminal Tanjung Priok Tidak Buka Pelayanan Bus AKAP
Peningkatannnya, kata Wapres, sampai 90 persen. Hal ini lataran adanya aktivitas pergerakan orang yakni mudik lebaran.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV