> >

Usulkan Anggaran Rp1,3 Triliun, Kemenag Beri Bantuan Kuota Internet untuk Pembelajaran Online

Sosial | 9 April 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet dari Kementerian Agama. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) seperti halnya tahun 2020 lalu, pada tahun ini akan kembali memberikan bantuan kuota internet untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di lingkungan Kemenag.

Setidaknya ada usulan tambahan anggaran lebih dari Rp1 triliun guna merealisasikan rencana tersebut.

"Tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp1.332.645.447.000 yang akan dipergunakan untuk memberikan kuota internet selama tiga bulan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengaku sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Siap-siap! Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2 Hari Lagi Cair, Apa Saja Syarat?

Ia menyebut kuota internet belajar selama tiga bulan untuk belajar secara online itu didasarkan pada asumsi bahwa pembelajaran tatap muka dapat dimulai pada awal tahun pelajaran 2021-2022 yakni di bulan Juli 2021 mendatang.

Melansir Kompas.com, Jumat (9/4/2021), apabila pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan pada Juli 2021, maka Kementerian Agama akan kembali mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

“Kami ingin mastikan pelayanan pendidikan dan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini Kementerian Agama akan memberikan bantuan kuota internet," tutur dia.

Baca Juga: Sudah Bisa Dicairkan, Kuota Internet dari Kemendibud Tak Bisa Diakses di Laman dan Aplikasi Ini

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, Kementerian Agama mulai menyalurkan bantuan kuota inernet gratis untuk pembelajaran jarak jauh murid madrasah pada Desember 2020 lalu.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU