> >

DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi

Berita utama | 9 April 2021, 16:33 WIB
Suasana rapat DPR RI. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek.

Serta itu DPR juga menyetujui adanya pembentukan Kementerian investasi.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

"Apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang tapi Obyek Wisata Boleh Buka, DPR Minta Kebijakan yang Konsisten!

Kemudian petanyaan Dasco ini langsung dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir.

Wakil DPR itu mengungkapkan, keputusan pemberian persetujuan ini diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Dewanpun telah membahasnya dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut Dasco mengungkapkan rapat tersebut menyepakati dua hal yakni pertama yakni penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.

Kedua adalah pembentukan Kementerian investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU