> >

Kurang Saksi dan CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Benda Bertuliskan FPI Munarman

Hukum | 8 April 2021, 19:28 WIB
Sebuah benda terbungkus plastik hitam ditemukan di Jalan Grogol, Limo, Kota Depok, Minggu (4/4/2021) malam. Laporan Tribun Jakarta, bungkus benda tersebut bertuliskan FPI Munarman. (Sumber: TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

DEPOK, KOMPAS.TV - Aparat Polres Depok kesulitan mengungkap temuan paket berisi peluru yang bertuliskan 'FPI Munarman' beberapa waktu lalu.

Salah satu kendalanya yakni kurangnya saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kendala pengungkapan kasus ini lantaran tidak adanya saksi yang melihat siapa yang menaruh benda mencurigakan tersebut.

Baca Juga: Munarman Bantah Terlibat soal Temuan Benda Mencurigakan Bertuliskan "FPI Munarman" di Depok

Selain itu juga tidak terdapat kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Sementara hingga saat ini polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait temuan tersebut.

Hasilnya, mereka tidak mengetahui sosok yang menaruh benda 'FPI Munarman' tersebut.

"Kalau dilihat tempatnya itu sepi banget, pinggir kali. Saksi pun enggak ada melihat siapa-siapa, CCTV juga enggak kelihatan tahunya barang itu ada," ujar Imran, Kamis (8/4/2021).

Dia menambahkan, hingga kini penyidik belum berencana memanggil eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebab terdapat nama Munarman di benda mencurigakan tersebut.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU