Pegawai KPK yang Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg Dipecat dan Dilaporkan ke Polisi
Hukum | 8 April 2021, 18:22 WIB"Bulan Maret 2021, berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara berhasil menjual tanah warisan orangtuanya," ujar Tumpak.
Tindak pidana pencurian dan penggelapan oleh IGAS ini terjadi pada Februari 2020. Pidana ini baru ketahuan pada Juni 2020 saat barang bukti tersebut akan eksekusi.
Baca Juga: KPK Bidik Ditjen Pajak Kemenkeu, Ada Korupsi Puluhan Miliar Rupiah
Meski telah mengembalikan barang yang dicuri, KPK tetap melayangkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan untuk diusut dalam perkara tindak pidana.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan dan polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dari KPK,” ujar Tumpak.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV