> >

Larangan Mudik Libur Lebaran juga Berlaku untuk WNI di Luar Negeri

Update | 8 April 2021, 17:01 WIB
KBRI Alger kembali memfasilitasi kepulangan 22 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia yang sempat terkendala karena penutupan pintu keluar dan masuk Aljazair, 16/11/2020 (Sumber: KBRI Alger)

Tak lupa, SE Nomor 13 Tahun 2021 juga mengatur bahwa fungsi Posko Penanganan Covid-19 desa/kelurahan tetap berjalan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran, Kemenhub Kurangi Layanan Kereta Api dan Sekat 300 Titik

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU