> >

Cegah Mudik Lebaran, Kemenhub Kurangi Layanan Kereta Api dan Sekat 300 Titik

Kompas update | 8 April 2021, 09:37 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi (Sumber: Kompas TV / Alfa / Ian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api.

"Kita akan melakukan pengurangan layanan kereta api dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas untuk menerapkan penyekatan pada 300 titik lokasi di jalur transportasi darat.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemerintah Perketat Penyekatan di 300 Titik dan Kurangi Jadwal Kereta

Sementara untuk transportasi laut, Kemenhub hanya akan memberikan fasilitas secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak, Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tutur Budi.

Untuk menindaklanjuti rencana larangan mudik yang akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021, Kemenhub akan mengeluarkan peraturan teknisnya segera.

Baca Juga: Kemenhub Siagakan Penjagaan di 300 Lokasi selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini," kata Budi.

Pertama, setelah mudik Natal tahun lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi serta jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU