> >

Dinilai Telah Menggiring Narasi Sepihak, AHY: Justru Moeldoko yang Harus Minta Maaf ke Presiden

Politik | 7 April 2021, 16:50 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, muncul desakan agar kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memintaa maaf kepada pemerintah.

Desakan itu muncul lantaran kubu AHY dinilai telah menggiring narasi bahwa pemerintah berpihak.

Namun AHY membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pihak yang seharusnya meminta justru adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko karena telah mencatut nama-nama petinggi pemerintahan untuk membangun opini pengambilalihan Partai Demokrat.

“Justru yang harus minta maaf kepada Presiden, yah, KSP Moeldoko sendiri.” kata AHY di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan, Moeldoko sejak awal telah berbohong karena mencatut sejumlah nama di pemerintahan. “Dia yang menyebut bahwa sudah dapat restu,” papar AHY.

Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Menggelikan dan Memalukan Mengaku Ketua Umum Partai Demokrat

Karena itu menurut AHY, pihaknya tidak pernah menyampaikan tuduhan terhadap siapapun. Partai Demokrat, kata AHY, justru ingin meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang dikatakan telah memberikan restu kepada Moeldoko.

“Sejak awal PD tidak menuduh siapapun. Justru kami ingin memohon klarifikasi dan konfirmasi ketika nama-nama beliau itu dicatut kubu Moeldoko. Dengan demikian kami dapat penjelasan bahwa KLB Moledoko bermain sendiri,” tuturnya.

AHY juga menyampaikan, apa yang disampaikan pihaknya hanya sekadar meminta pemerintah untuk bersikap adil.

Lagipula berdasarkan catatan sebelumnya, banyak KLB yang disahkan pemerintah. Sebab itulah ia merasa berkepentingan untuk menyampaikan cerita Partai Demokrat versi pihaknya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU