> >

Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Breaking news | 7 April 2021, 13:05 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar (Sumber: KOMPAS TV)

Sesuai keputusan majelis hakim hari ini (7/4/2021), sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi

"Sidang kita tunda ke hari Rabu, 14 April 2021. Silakan dibawa saksi-saksinya ya," lanjut hakim.

Pada sidang Rabu nanti, jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi.

"Kami rencanakan menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasehat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi yang tepat untuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana," kata jaksa.

Baca juga: Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi Bogor

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU