Presiden KSPI Jamin Patuhi Prokes saat Demo Besar-besaran Tuntut THR Tak Dicicil hingga Omnibus Law
Peristiwa | 5 April 2021, 14:58 WIBBaca Juga: Jokowi Tanda Tangani UU Cipta Kerja Meski Berkali-kali Didemo Buruh
Said juga memastikan akan mengikuti perintah yang dikeluarkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 dalam melakukan aksi tersebut. Yakni tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Aksi ini tentu mengikuti peraturan satgas covid 19. kita tidak akan langgar ketentuan satgas covid 19 dan aparat keamanan, yaitu kami siap rapid antigen, protokol kesehatan, pakai masker, membawa handsinitizer, menjaga jarak," pungkasnya.
Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV