Menurut kesaksian Yudhi, setiap pembeli yang bertransaksi dengan MK harus memperlihatkan KTP dan keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Sementara itu, MK kini sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Dian Nita
Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV