> >

Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi, DPR: Pejabat Harusnya Beri Contoh yang Baik

Peristiwa | 3 April 2021, 15:40 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe pergi secara ilegel atau tanpa dokumen ke Papua Nugini. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melayangkan surat teguran terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Doli juga menyayangkan tindakan Gubernur Papua yang menyeberangi Papua Nugini melanggar Keimigrasian. Hal tersebut, menurutnya, tentu menimbulkan preseden buruk.

"Tentu kita semua menyayangkan atas apa yang dilakukan Gubernur Papua dalam menyeberangi Papua Nugini dengan cara yang tidak prosedural dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum kita," katanya, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Tukang Ojek Pengantar Lukas Enembe: Saya Dikasih Rp 100 Ribu, Biasanya Sekali Narik Cuma Rp 7000

Dia menyebut, semestinya pejabat publik memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Apalagi Indonesia dan Papua Nugini telah menjalin hubungan kerja sama yang baik selama ini.

"Saya kira itu preseden yang tidak baik dan seharusnya pejabat publik kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya," tuturnya.

Komisi II DPR pun mengingatkan agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali.

"Kita harapkan kejadian kejadian serupa tidak terulang lagi bukan hanya kepada Gubernur Papua tetapi juga kepada pejabat-pejabat yang lain karena negara kita ini negara hukum harus hormati," ujar Dolli.

"Oleh karena itu saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang dengan cepat mengambil langkah memberikan surat teguran itu," sambungnya.

Baca Juga: Konsulat RI soal Deportasi Gubernur Papua Dari Papua Nugini

Adapun sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah ketahuan "illegal stay" atau tinggal secara ilegal di negara tersebut.

Lukas Enembe diketahui masuk ke Papua Nugini melalui jalur tikus. Ia bersama dua kerabatnya menumpang ojek untuk mencapai perbatasan Indonesia - Papua Nugini.

Di Papua Nugini, Lukas tinggal secara ilegal selama dua hari di Vaniamo sebelum akhirnya ketahuan.

Baca Juga: Pengojek Ini Dapat Berkah Gara-Gara Antar Lukas Enembe ke Papua Nugini

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU