Pemprov DKI Dukung Kebijakan Polri Bikin Penyekatan Jalur Keluar Masuk Jakarta
Sosial | 2 April 2021, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah kepolisian yang akan membuat penyekatan di jalur keluar dan masuk Jakarta sebagai aplikasi dari larangan mudik Lebaran 2021 mendatang.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan saat ini pemprov sedang menyusun aturan soal penerapan surat izin masuk keluar (SIKM) DKI Jakarta.
Kebijakan ini pernah diterapkan Pemprov sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Nantinya, sambung Riza, kebijakan SIKM ini akan bersinergi dengan penyekatan yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca Juga: Berlaku 6-17 Mei 2021, Simak 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
“Kami mendukung, sekarang kan Korlantas Polri sudah menyiapkan titik-titik keluar-masuk sekat-sekat," ujar Riza di acara Konwil PBNU DKI Jakarta, Hotel Sultan Residence Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021).
Sementara itu Korlantas Polri menyiapkan 333 titik sekat untuk memastikan agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021 mendatang sesuai keputusan pemerintah.
Kepala Korlantas Polri Ijren Pol Istiono menjelaskan 333 titik penyekatan tersebut berada di jalur arteri, jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan serta jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.
“333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," ujar Istiono, Jumat.
Baca Juga: Ini Kata Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Soal Larangan Mudik Lebaran 2021
Istiono menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar larangan mudik Lebaran 2021 bisa terlaksana dengan baik.
"Beliau (Budi Karya) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Kami akan koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan," ujar Istiono.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV