DPR Nilai Pengendara Fortuner Sudah Mengancam Keamanan, Sama Seperti Tindakan Teroris
Hukum | 2 April 2021, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI meminta kepolisian bisa mengusut tuntas penyalahgunaan senjata api yang dilakukan MFA.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan pengendara fortuner yang mengacungkan senjata api adalah tindakan arogan.
Menurutnya perbuatan tersebut sudah masuk dalam kategori mengancam keamanan dan ketertiban umum. Sama seperti tindakan yang dilakukan teroris.
Baca Juga: Begini Kronologi Pengendara Fortuner Arogan Todong Senjata Api ke Pengguna Jalan di Duren Sawit
Untuk itu, ia mendesak kepolisian dapat menindak tegas dan mengusut senjata api yang digunakan pengendara fortuner untuk mengancam masyarakat di Duren Sawit.
"Mengancam di depan umum dengan senjata api, ya, sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menindak tegas pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Peristiwa MFA, pengendara Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV yang mendodongkan senjata ke masyarakat daerah Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.
MFA menodongkan senjata api lantaran tidak ingin bertangung jawab atas kecelakaan yang dilakukannya.
Baca Juga: 'Koboi' Fortuner Arogan Sudah Ditangkap, Sebenarnya Bagaimana Aturan Senjata Api di Indonesia?
Pelaku malah marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil serta meninggalkan korban yang ditabrak.
Peristiwa ini terjadi di perempatan jalan Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat dini hari (2/4/2021).
Hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara, MFA menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat itu, pengendara motor datang dari Jalan Kelurahan 4, sementara pelaku tabrak lari melintas dari Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV