Berpotensi Meresahkan, Kominfo Minta Jangan Sebar Konten Aksi Terorisme
Peristiwa | 31 Maret 2021, 22:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat agar jangan menyebarkan foto-foto atau gambat berisi konten aksi serangan di Mabes Polri yang terjadi Rabu sore (31/3/2021).
"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Rabu (31/3/2021).
Sebab, menurut Dedy, menyebarkan konten aksi terorisme akan membantu mencapai tujuan teroris, yaitu menyebarkan rasa takut dan keresahan di masyarakat. Untuk mengantisipasi penyebaran tersebut, Kominfo melakukan patroli siber untuk memutus penyebaran konten kekerasan di Markas Besar Polri sore ini.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Teduga Teroris di Bandung, Begini Pengakuan Tetangga Sekitar
Bila ada masyarakat yang menemukan konten berisi aksi terorisme diminta untuk melapor ke aduankonten.id.
Aksi terorisme terjadi di Mabes Polri yang diduga dilakukan seorang perempuan muda. Peristiwa terjadi pada sore hari. Pelaku membawa air gun, memaksa masuk ke salah satu gedung di kompleks Mabes Polri.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa terduga teroris yang menyerang Mabes Polri merupakan seorang perempuan berinisial ZA. Hal tersebut setelah Polri mengidentifikasi berdasarkan hasil sidik jari dan face recognation.
Baca Juga: Pelaku Teror di Mabes Polri Wanita Berinisial ZA Umur 25 Tahun, Satus Mahasiswa DO
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV