> >

Risma Sebut Anggaran Habis, Bansos Tunai Tidak Akan Dilanjutkan

Sosial | 31 Maret 2021, 21:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) memberikan bantuan kepada masyarakat Ponorogo. (Sumber: Dok Humas Kementerian Sosial)

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Tahap 3 Cair Akhir Maret, Jatah April akan Dipercepat

Rissalwan juga mengingatkan bahaya penyelewengan bansos sembako.

“Kembali lagi ke cara tradisional dengan pembagian kantong sembako yang sangat rentan terhadap penyelewengan,” ujar Rissalwan.

Padahal, Rissalwan mengatakan, penyaluran bansos sudah menggunakan mekanisme transfer dana ke penerima manfaat secara langsung sebelum pandemi Covid-19. 

Contohnya, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Menurutnya, mekanisme penyaluran melalui perbankan ini terbukti sulit memunculkan peluang penyimpangan atau korupsi.

Hal itu lantaran mekanisme pencatatan transaksi perbankan yang ketat.

Bila Indonesia akan kembali memberikan bansos sembako, hal berbeda terjadi di Amerika Serikat.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyiapkan anggaran besar untuk memberikan stimulus tunai bagi warga miskin.

Undang-undang stimulus Amerika menyatakan anggaran untuk bantuan bagi warga miskin mencapai 1,9 triliun dollar AS.

Sebelumnya, pemerintah Amerika memberikan dari 9 dollar AS (Rp129 ribu) per bulan untuk tiap anak dan 11 dollar AS (Rp160 ribu) untuk perempuan. 

Baca Juga: Lewat Ketua Komisi VIII DPR KPK Telusuri Dugaan Bagi-Bagi Kuota Paket Bansos

Pemerintah Amerika lalu menaikkan jatah stimulus menjadi 35 dollar AS per bulan (Rp509 ribu) untuk tiap perempuan dan anak. 

Pemimpin mayoritas senat Amerika Chuck Schumer bahkan mengatakan bakal mempertimbangkan pemberian bantuan permanen bagi warga miskin.

“Usulan ini adalah salah satu hal terpenting yang dapat kami lakukan. Kami dapat mengubah Amerika, jika kami menjadikannya permanen. Usulan bukan hanya sangat bagus untuk anak-anak dan keluarganya, tapi untuk seluruh Amerika dan ekonomi kita,” kata Schumer, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU