> >

Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Kata Marzuki Alie

Politik | 31 Maret 2021, 14:48 WIB
Marzuki Alie (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Keputusan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Menkumham Beberkan Alasan KLB Partai Demokrat Ditolak, Salah Satunya Tidak Ada Mandat DPD-DPC

Menanggapi keputusan pemerintah itu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, enggan berkomentar banyak.

Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat rilis resmi untuk menanggapi keputusan Menkumham tersebut.

Karena itu, ia mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada Muhammad Rahmad selaku juru bicara KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Baca Juga: Tolak KLB Demokrat, Pemerintah Gunakan Rujukan UU Parpol dan AD/ART Tahun 2020

Namun demikian, Marzuki sejak awal sudah menduga bahwa pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang akan ditolak pemerintah.

Itu sebabnya, kata Marzuki, pihak Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang sejak awal sudah siap jika harus menelan pil pahit alias kalah atau ditolak pengesahannya oleh pemerintah.

"Langsung ke Pak Rahmad, nanti ada press release resmi. Kami tahu, kami siap untuk kalah," kata Marzuki saat dihubungi pada Rabu, (31/3/2021).

Baca Juga: Pemerintah Menolak Partai Demokrat Hasil KLB Pimpinan Moeldoko, AHY Tetap Ketum Sah

Sementara itu, Muhammad Rahmad yang dihubungi terpisah sampai saat ini belum menjawab untuk memberikan tanggapannya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, mengatakan pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Jika Hasil KLB Demokrat Dikabulkan Kemenkumham, Kubu Moeldoko Siap Rangkul AHY

Dengan pengesahan dari pemerintah ini, maka  kepengurusan Partai Demokrat masih tetap dipegang kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurut Yasonna, pada pokoknya pihak Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah menyampaikan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti rekomendasi dari DPD  dan DPC.

Baca Juga: Dituding Pencuri oleh Andi Arief, Kubu Demokrat Moeldoko Beri Saran buat AHY

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC," kata Yasonna.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU