AHY Sebut Kubu Moeldoko Angkat Isu Hambalang karena Tak Mampu Tunjukkan Legalitas KLB
Politik | 29 Maret 2021, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang, sehingga melakukan manuver politik dengan isu Hambalang untuk mendegradasi Partai Demokrat.
“Ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum,” kata Agus Harimurti Yudhoyono merespons pernyataan KSP Moeldoko, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengalami Pergeseran Arah, Hinca: 'Anda Tidak Mengerti Partai Ini'
Menyinggung isu Hambalang yang kembali diungkap oleh kubu Moeldoko, AHY menilai proses hukum kasus tersebut sudah dilakukan secara kredibel. Sebagai konsekuensinya, kata AHY, sejumlah oknum mantan kader Partai Demokrat yang terlibat telah mendapatkan sanksi hukum.
“Meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan,” tegasnya.
“Dengan demikian permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi apalagi secara politik,” ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko Ungkap Alasan Mau Pimpin Demokrat: untuk Menyelamatkan Negara
Selain Hambalang, AHY juga mencermati Moeldoko berupaya untuk mendiskreditkan Partai Demokrat dengan isu pertentangan ideologi menuju Pemilu 2024. AHY lebih lanjut mempertanyakan pertentangan ideologi seperti apa yang dimaksud KSP Moeldoko.
Bagi AHY, Moeldoko harus menjawab pertanyaan mendasar ini agar tidak menyulut kemarahan kader dan simpatisan Partai Demokrat yang semakin besar.
“Kami berkesimpulan, upaya-upaya KSP Moeldoko dan kubunya untuk membangun citra buruk Partai Demokrat dengan berbagai cara ini bertujuan agar KSP Moeldoko mendapatkan pembenaran untuk tampil sebagai penyelamat,” ujar AHY.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV