> >

Begini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online, Gampang Banget!

Sosial | 26 Maret 2021, 15:33 WIB
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. (Sumber: Dok. BPJS)

Setelah masuk di halaman Antean Online, Anda akan mendapat syarat dan ketentuan pengajuan Lapak Asik dan formulir pengajuan klaim JHT.

Unduh formulir tersebut lalu isi sesuai data yang benar.

Baca Juga: Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

3. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan

Anda akan diminta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan JHT BPJS.

Dokumen ini antara lain scan kartu BP Jamsostek, KTP, KK, surat keterangan berhenti bekerja, foto diri, formulir permohonan klaim JHT, buku rekening bank, dan NPWP.

4. Pilih kantor cabang BPJS terdekat

Maksudnya memilih kantor cabang BPJS terdekat ini bukan untuk menyuruh Anda datang ke kantor, melainkan untuk memudahkan Anda saat melengkapi dokumen apabila ditemukan ada dokumen yang kurang.

5. Verifikasi dokumen

Setelah dokumen kelengkapan sudah diunggah, petugas BPJS akan melakukan verifikasi, salah satunya dengan menghubungi Anda melalui panggilan video.

Namun, seperti yang dijelaskan sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Anda untuk diminta langsung datang ke kantor BPJS apabila ada dokumen yang belum lengkah.

Jika dokumen sudah lengkap, Anda tinggal menunggu klaim diproses. Anda bisa mengeceknya dalam menu “Antrean Online”.

Apabila sudah sukses, dana JHT Anda akan diterima dalam rekening yang sudah Anda berikan ke petugas BPJS sebelumnya. Biasanya, akan ada pemberitahuan dari petugas untuk memberi status klaim kepada Anda lewat e-mail atau telepon.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU