> >

Hari Ini 6 Tahun Lalu, Jasad Akseyna Ditemukan di Danau UI, Misteri Pembunuhannya Belum Terungkap

Kriminal | 26 Maret 2021, 08:50 WIB
Akseyna Ahad Dori alias Ace, mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan meninggal dunia di Danau Kenanga, Kampus UI Depok, 26 Maret 2015, akibat pembunuhan. (Sumber: Kompas.com)

Belakangan, penyidik memanggil saksi ahli tulisan tangan atau grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi. Deborah menyatakan, surat wasiat itu bukan tulisan tangan Akseyna.

Deborah menjelaskan, ada dua bagian tulisan di surat wasiat itu. Bagian pertama identik dengan tulisan almarhum. Sedangkan tulisan kedua adalah milik orang lain.

Deborah menjelaskan, ada dua bagian tulisan di surat wasiat itu. Bagian pertama identik dengan tulisan almarhum. Sedangkan tulisan kedua adalah milik orang lain.

Ia menganalisa tulisan dan tanda tangan di surat wasiat itu melalui pembesaran mikroskopik 200x.

Tak cuma itu, hasil visum juga menguatkan kecurigaan itu. Akseyna diduga tidak sadarkan diri sebelum dicemplungkan ke danau. 

Baca Juga: Viral Temuan Butiran Emas di Pesisir Maluku Tengah, Ahli Duga Hal Ini Sumbernya

Pihak kepolisian menemukan paru-paru Akseyna berisi air dan pasir. Lalu, ada robekan di bagian tumit sepatu Akseyna. Bukti terakhir itu menunjukkan ada orang lain yang menyeret korban.

Hasil visum juga memperlihatkan ada luka-luka tidak wajar ditemukan pada wajah Akseyna. 

"Luka fisik di wajah yang bersangkutan. Kalau bunuh diri harusnya mulus," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Kamis (28/5/2015).

Bunuh diri dengan cara tenggelam juga sangat lambat. Krishna beranggapan, seharusnya korban memilih cara bunuh diri yang lebih cepat, seperti lompat dari atap gedung.

Meski begitu, pihak Polresta Depok tak kunjung bisa mengungkap pelaku pembunuhan Akseyna. Pengungkapan kasus ini terhambat karena kondisi TKP tidak lagi steril akibat banyak orang datang ke sana. 

Masalah jeda waktu juga menimbulkan masalah lain.

"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti,” kata Komisaris Teguh Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Depok yang baru menjabat pada 2016.

Polisi sempat membuka kembali penyidikan kasus ini pada 2020. Hal ini terungkap dari pernyataan Mardoto, ayah Akseyna pada Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Satu Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Namun, hingga kini misteri pembunuhan ini belum  juga terungkap.

"Ini memang penyakit di kepolisian: menghadapi cold cases (kasus mandek) dengan gaya biasa," kata pakar kriminologi UI Adrianus Meliala.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU