> >

Anak Muda Bakal Jadi Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Kesehatan | 25 Maret 2021, 23:38 WIB
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin Covid-19 di New Delhi, India, 15 Februari 2021, sementara rekannya yang lain menunggu giliran. (Sumber: AP Photo/Altaf Qadri)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan kebijakan baru terkait kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kebijakan baru tersebut yakni memasukkan generasi muda dalam kelompok prioritas penerima vaksin.

Namun ada syarat yang harus dilakukan agar generasi muda ini masuk kelompok prioritas. Yakni harus membawa dua orang lansia untuk sama-sama mendapat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Termakan Isu Hoaks, Para Lansia Takut Disuntik Vaksin Covid-19

“Nanti akan segera mengeluarkan kebijakan, satu orang muda relawan boleh disuntik (vaksin Covid-19) asal bawa dua orang lansia,” ujar Budi saat peresmian Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI, Kamis (25/3/2021).

Menkes menjelaskan syarat tersebut dikeluarkan karena kelompok lansia susah untuk diajak vaksin Covid-19.

Padahal lansia menjadi kelompok rentan dan jika sudah terpapar virus corona, kelompok lansia memiliki risiko kematian yang tinggi.

Oleh sebab itu, Menkes Budi Gunadi meminta generasi muda membantu kelompok lansia untuk mengikuti program vaksinasi. Tujuannya hanya satu mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga: Warga Lansia DKI Jakarta Bisa Vaksinasi Covid-19 Gratis di Mall, Begini Syaratnya

"Jadi tolong dibantu orang tua kita, kakek kita, nenek kita, mertua kita dan mereka orang yang lebih lemah," ujar Budi Gunadi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU