> >

Satu Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Peristiwa | 25 Maret 2021, 19:47 WIB
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu dari tiga polisi tersangka penembakan laskar organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tewas karena kecelakaan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono memastikan kebenaran kabar itu pada Kamis (25/3/2021).

“Iya (satu tersangka meninggal),” kata Argo pendek kepada wartawan.

Baca Juga: Kabareskrim Polri: Sudah Cukup Bukti, Tiga Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto juga membenarkan kabar itu.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," ujar Agus.

Sebelumnya, penyidikan kasus penembakan terhadap anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab terus berjalan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus "unlawful killing" itu.

Penyidik Bareskrim telah melakukan gelar perkara kepada 3 anggota Polda Metro Jaya terduga "unlawful killing" tersebut.

Dari gelar perkara itu, status perkara naik dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan, yang ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2021.

Dengan dua alat bukti itu, kata Agus, sudah cukup bagi penyidik menaikkan status tiga anggota Polda Metro Jaya yang saat ini statusnya sebagai terlapor menjadi tersangka.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU