Tjahjo Kumolo: Presiden Ingin Kurangi CPNS Administrasi, yang Kerjanya Duduk di Balik Meja
Peristiwa | 25 Maret 2021, 11:38 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengurangi jumlah calon PNS yang kerjanya hanya duduk di balik meja atau ke administrasi.
Sebagai gantinya, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 lebih fokus ke pegawai yang kerjanya terjun langsung ke lapangan. "Arahan Bapak Presiden kepada kami, kalau bisa tahun anggaran 2021 itu diperbanyak penyuluh yang bisa lebih banyak terjun ke lapangan, terjun ke masyarakat," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Kementerian PAN RB Cari Banyak Pegawai Pemda, Tjahjo Kumolo: Butuh 18.900 Orang di Seluruh Indonesia
Tjahjo menjelaskan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara akan mengumumkan formasi yang dibutuhkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Formasi baru belum diumumkan karena masih ada tawar- menawar di tingkat kementerian dan lembaga.
"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret 2021 ini kita putuskan, berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan," ucap Tjahjo.
Baca Juga: Catat Jadwalnya, Ini Formasi Pembukaan dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
"Jadi, ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai."
Namun, Tjahjo sudah memprediksi berapa kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan direkrut pada tahun ini.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Teknologi Pengenal Wajah untuk Tes CPNS Mendatang, Jasa Calo Tetap Ada?
Dalam pemaparannya, Tjahjo menyebut ada 1.275.387 lowongan. Rinciannya, sebanyak 83.669 untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat.
Ada pula rencana 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616.
Lalu, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak 119.094 orang.
Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS 2021? Yuk Tengok Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV