> >

Pemprov DKI akan Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalanan, Khawatir Ganggu Warga

Peristiwa | 24 Maret 2021, 18:21 WIB
Para pengamen ondel-ondel di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)

"Nanti akan diatur oleh dinas kebudayaan, dinas pariwisata, diberi tempat yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi, khususnya ondel-ondel, dan juga memberi kesempatan bagi saudara kita untuk dapat melaksanakan kegiatan ekonomi dengan budaya Betawi atau ondel-ondel," sambungnya.

Baca Juga: Pengamen Ondel-ondel Tertangkap Curi HP, Video Saat Diamankan Viral Karena Oknum TNI Lakukan Ini

Adapun sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.

Bahkan, kata Arifin, yang dilakukan bukan lah mengamen, tetapi lebih kepada mengemis.  

“Ini sebenarnya tidak terlihat kesannya mengamen, tapi malah munculnya seperti mengemis menggunakan ikon ondel-ondel, keliling-keliling. Kan, ondel-ondelnya didorong, dua orang yang lainnya meminta-minta. Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 24 Maret 2021.  

Menurut Arifin, pihaknya memahami bahwa ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang perlu dilestarikan.

Namun, ia menyayangkan jika ondel-ondel yang merupakan ikon dipakai sebagai sarana untuk meminta-minta. 

Terlebih, kata dia, larangan mengemis sudah diatur dalam Peraturan Daerah Noor 28 Tahun 2007. 

Baca Juga: Viral Ondel-Ondel Baku Hantam di Tengah Jalan

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU