> >

Satgas Covid-19: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Corona ke Media Sosial

Update corona | 24 Maret 2021, 18:16 WIB
Wiku Adisasmito - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Covid-19, Kamis, 12 November 2020. (Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS TV - Masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 agar tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.

Demikian hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Millenial Ajak Warga Berani Vaksinasi Lewat Media Sosial

Wiku mengingatkan akan hal itu karena pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial atau pun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Wiku menjelaskan, dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 tersebut terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Setelah 4 Minggu Berturut-turut Turun, Kasus Corona di Indonesia Naik Lagi

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.

Adapun menurut Wiku, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa. Ia berharap angka ini terus meningkat dengan cepat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan, Satgas Imbau Umat Islam Ikut sebagai Bentuk Ikhtiar

Wiku memastikan bahwa vaksin virus corona yang diberikan kepada masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Wiku.

Baca Juga: Menhub Bilang Tidak Larang Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19: Masih Dibahas Belum Putuskan

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Butuh Bukti Ilmiah Vaksin Efektif Sebelum Terapkan Sertifikasi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU