> >

Rizieq Shihab Sampaikan Terima Kasih ke Hakim yang Kabulkan Permintaannya

Hukum | 24 Maret 2021, 04:40 WIB
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan permintaannya terkait sidang digelar secara langsung atau offline.

Hal tersebut dikatakan salah seorang kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman. Menurutnya, kliennya itu merespons baik keputusan hakim tersebut.

"Dia (Rizieq Shihab) ucapkan terima kasih atas akomodasi dari mejelis hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab," kata Munarman, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Pendukung Rizieq Diminta Nonton Sidang di Rumah, Kuasa Hukum: Mohon Doanya Bukan Kehadirannya

Munarman juga memastikan bahwa gelaran sidang offline dengan terdakwa Rizieq Shihab akan berlangsung tertib dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kan sudah terbukti ini nggak ada kerumunan sudah terbukti kan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Dia menjamin bahwa proses sidang kliennya akan berlangsung tertib dan tidak akan terjadi kerumunan.

"Sidang offline ini jaminannya bahwa kami menjamin sidang ini akan mengikuti protokol kesehatan dan melarang berkerumunun. Sehingga sudah kita sampaikan," ujar Alamsyah, Selasa (23/3/2021).

Pihaknya juga mengimbau para pendukung maupun simpatisan Rizieq Shihab tidak perlu hadir di persidangan.

Sebab hal tersebut telah disampaikan dalam surat jaminan kepada majelis hakim sehingga permohonan dikabulkan.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU