> >

Alasan Rizieq Shihab Tetap Ngotot Sidang Offline: 'Saya Mau Berhadapan Langsung dengan Jaksa'

Hukum | 23 Maret 2021, 16:29 WIB
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim PN Jaktim agar sidang dilakukan secara tatap muka atau offline. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Rizieq Shihab menyatakan hanya akan membacakan eksepsinya pada sidang offline. Jika diizinkan, Rizieq Shihab meminta hakim untuk memberikan kesempatan pertama bagi dirinya membacakan eksepsi.

“Eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap ingin membacakannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jadi saya hanya ingin membacakan pada sidang offline,” kata Rizieq Shihab dalam persidangan virtual, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Munarman Memohon agar Sidang Rizieq Shihab Dilangsungkan Offline, Hakim Tetap Tegaskan Sidang Online

Kepada Hakim, Rizieq Shihab menyampaikan dirinya tidak ingin menghambat jalannya persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq mengatakan dirinya berpegang pada aturan KUHAP yang lebih tinggi daripada Peraturan Mahkamah Agung terkait sidang dirinya.

“Bagi saya, sidang online sangat bergantung kepada sinyal yang berpotensi putus gambar dan suara setiap saat. Walaupun sekarang online sedang bagus sinyalnya tidak ada jaminan sinyal itu akan bagus terus” ujarnya.

“Jadi saya tidak mau mempertaruhkan nasib saya dalam sidang ini kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat,” tambah Rizieq Shihab.

Baca Juga: Munarman Hardik Jaksa, Hakim Minta Semua Pihak di Persidangan Rizieq Shihab Menahan Diri

Apalagi, sambung Rizieq Shihab, dirinya bukan hanya menghadapi satu perkara dalam persidangan. Melainkan, kata Rizieq, menghadapi tiga sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis.

“Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. Artinya, bagi saya ini masalah yang sangat serius, sehingga saya harus all out dan harus super maksimal dalam membela diri,” ujar Rizieq Shihab.

“Karena itu saya mau berhadapan langsung dengan jaksa penuntut umum, kelak nanti saksi-saksi yang memberatkan, baik saksi fakta maupun saksi ahli,” tambah Rizieq.

Baca Juga: Sidang Kasus Kerumunan Diwarnai Perdebatan Panas, Rizieq Shihab Tolak Bacakan Eksepsi

Rizieq lebih lanjut menyampaikan kepada hakim jika perkara protokol kesehatan yang dihadapi telah mengakibatkan 6 pengawalnya dibunuh secara keji dan kejam.

Tak hanya itu, Rizieq mengaku mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa. Seperti organisasinya dibubarkan dan ATM-ATM dari keluarganya dibekukan.

“Ini bukan masalah sederhana, keliatannya protokol kesehatan, tapi yang saya alami, faktanya kami diteror, kami dikejar, kami ditembaki, pengawal saya dibunuh dengan sadis, dengan kejam, berhubungan semua dengan prokes ini,” katanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bersikukuh Ingin Sidang Offline

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU