Rizieq Shihab Sidang Eksepsi, 1.788 Aparat Gabungan Jaga PN Jaktim
Hukum | 23 Maret 2021, 13:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Rizieq Shihab akan menjalani sidang eksepsi atas perkaranya pada hari ini, Selasa (23/3/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, 1.788 aparat gabungan telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.
“Kita mengamankan obyek utamanya prioritas adalah pengadilan negeri Jakarta Timur, baik dalam ruang sidang di seputaran pengadilan negeri dan di luar. Ini untuk menjamin agar pelaksanaan sidang yang dilakukan secara virtual berjalan dengan aman tertib dan lancar,” kata Erwin.
Baca Juga: Persidangan Hari Ini, Rizieq Shihab Dijadwakan Baca Eksepsi
“Dan tentu sistem penyekatan telah kita berlakukan, sistem arus lalin dan pengalihan akan melihat situasi dan kondisi yang kita hadapi. Selama itu masih berjalan dengan normal maka kita tidak akan berlakukan,” tambahnya.
Erwin kemudian menyarankan, masyarakat yang ingin melihat proses persidangan sebaiknya melakukan di rumah masing-masing atau tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebab, sambungnya, proses persidangan terdakwa Rizieq Shihab dilaksanakan virtual secara online. Ditambah lagi, saat ini situasi masih tengah pandemi Covid-19.
“Kami mengharapkan bahwa masyarakat bisa melihatnya di rumah masing masing tidak perlu datang ke sini. Karena bagaimanapun juga tidak bisa melihat,” ujarnya.
Baca Juga: Lanjutkan Sidang Hari Ini, Rizieq Shihab Disebut akan Tetap Diam
Jika tidak mengindahkan imbauan dan tetap datang hingga berkerumuan di PN Jakarta Timur. Erwin memastikan tim gabungan yang bertugas akan membubarkan kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Kita menghimbau satu dua tiga kali, di tengah pandemi ini apabila masih tetap ada kerumunan kita coba untuk membubarkan mereka, untuk memahamkan mereka, bahwa pandemi covid-19 itu masih mengintai. Kita tidak pernah tahu massa itu ada atau tidak yang OTG atau terpapar positif covid-19,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV