> >

Terbongkar Trik Pria di Bekasi yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu

Peristiwa | 23 Maret 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi Uang (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS TV - Seorang pria berambut gondrong yang mengenakan peci terekam dalam sebuah video sedang menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Aksi pria tersebut membuat decak kagum sejumlah orang yang menyaksikannya secara langsung.

Baca Juga: Viral Video Pria Berambut Gondrong di Bekasi Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu

Dalam video itu, diketahui terdapat sejumlah pria dewasa tengah menonton aksi pria berpeci yang tengah duduk bersila itu.

Video yang merekam kejadian tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial. Pihak kepolisian pun langsung bergerak turun tangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pria berinisial H merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, kata Yusri, H telah diamankan oleh anggota Polsek Babelan, Bekasi, Jawa Barat, setelah video yang merekam aksinya beredar luas di masyarakat.

Baca Juga: Awas..! Penipuan Dengan Modus Gandakan Uang

Selain H, kata Yusri, polisi turut mengamankan istri pelaku yang masih berusia 18 tahun berinisial NP. Juga mertua serta dua orang lainnya.

"Pengakuan istri, semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu, sudah dibakar," kata Yusri dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/3/2021).

Yusri mengatakan, aksi H dalam mengggandakan uang diduga terkait penipuan. Uang pecahan Rp 100 ribu yang ada di dalam video itu diduga palsu.

"Semua benda yang ada di video termasuk uang diduga uang palsu," ucap Yusri.

Baca Juga: Pasutri yang Mengaku Bisa Gandakan Uang, Resmi Jadi Tersangka

Yusri menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku H melancarkan aksinya menggandakan uang hanyalah trik sulap.

"Pengakuan (trik gandakan uang) untuk iseng karena itu hanya trik sulap," kata Yusri.

Sejauh ini, Yusri menuturkan, polisi masih mendalami pengakuan pelaku. 

"Kami mencari uang yang dibakar karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri.

Baca Juga: Dulu “Gandakan Uang”, Sekarang Mendekam di Tahanan

Selain mengamankan pelaku H beserta keluarganya, pihak kepolisian juga berhasil menyita sisa uang palsu yang dibakar. Termasuk beberapa barang bukti lainnya yang ada dalam video itu.

"Penyidik sudah datang ke Saudara H, termasuk mengamankan benda-benda yang ada di video, juga termasuk (uang) sisa dibakar," ujar Yusri.

Polisi masih mendalami apakah ada korban yang ditipu oleh H atau tidak, dengan modus penggandaan uang tersebut.

"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan. Ini masih menunggu," katanya.

Baca Juga: Menipu Bisa Gandakan Uang, Seorang Nenek Ditahan

Yusri menuturkan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka. Dia pun kerap didatangi orang yang hendak bertamu karena ingin berobat.

"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," kata Yusri.

Adapun video mengenai penggandaan uang itu direkam oleh NP yang merupakan istri H. Video diambil pada 18 Maret 2021.

Baca Juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Seorang Dukun Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU