Juliari Batubara Mengaku Kerap Mencarter Pesawat Pakai Anggaran Kemensos
Hukum | 23 Maret 2021, 09:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (22/3/2021).
Seperti diketahui, Juliari Batubara terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Pada sidang kali ini, Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam kesaksian, Juliari mengatakan, beberapa kali menyewa pesawat khusus menggunakan anggaran Kemensos selama kurun waktu 2020.
Juliari mengklaim carter pesawat itu dilakukannya karena ada keperluan dinas luar kota. Juliari mengaku mencarter pesawat sebanyak 3 sampai 4 kali.
"Pernah (sewa pesawat) sekitar 3-4 kali. Yang saya ingat ke Luwu Utara lihat banjir kalau enggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali," kata Juliari menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Pengakuan Juliari soal Banyak WA Masuk dan Proposal Minta Proyek Bansos Covid-19
Mendengar jawaban Juliari, Jaksa tampaknya belum puas. Jaksa membantah pernyataan itu, lalu kemudian menyinggung daerah lainnya seperti Semarang dan Tanah Bumbu.
Bekas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu pun akhirnya mengakui bahwa ia juga pernah ke daerah tersebut dengan menyewa pesawat.
"Iya pernah. Itu waktu awal-awal Desember 2020," ucap Juliari.
Lebih lanjut, Juliari mengatakan, sumber anggaran untuk menyewa pesawat khusus itu.
Baca Juga: Juliari Batubara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Covid-19
Menurutnya, anggaran itu dikoordinasikan melalui sekretaris pribadinya bernama Shelvi dengan bagian Biro Umum Kemensos, yang mana saat itu dikepalai Adi Wahyono.
"Kalau pesawat sewa itu biasanya carter, anggaran biasanya yang mengurus keperluan seperti itu di Biro Umum," kata Juliari.
"Karena Biro Umum ini membawahi tata usaha menteri, kemudian protokol."
Juliari pun membantah jika dana untuk menyewa pesawat itu bersumber dari fee penyedia bansos Covid-19 yang dikumpulkan oleh Adi Wahyono.
Baca Juga: Juliari Batubara Perintahkan Pungut Rp30 Miliar dari Perusahaan Penggarap Paket Bansos Covid-19
"Dari mana Adi Wahyono melakukan pembayarannya?" tanya jaksa.
"Saya enggak tahu. Tapi saya berasumsi dari anggaran yang ada," ucap Juliari.
"Jangan berasumsi," kata jaksa.
"Saya enggak mungkin (tahu) detail dari mana dapatnya."
Baca Juga: Perintah Juliari Batubara, Uang Fee Bansos Covid-19 Dipakai untuk Bayar Pengacara Hotma Sitompul
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV