Sebut KLB Abal-Abal, Andi Mallarangeng: Mereka Tidak Bakal Bisa Melengkapi Berkasnya
Berita utama | 23 Maret 2021, 08:03 WIB“Kami percaya Pak Menteri Yasonna dan jajaran Kemenkumham akan menjalankan tugasnya secara objektif sesuai UU Parpol dan AD/ART PD 2020 yang berlaku,” ujarnya.
“Kami hope for the best, but prepare for the worst,” tambah Andi.
Baca Juga: Belum Ke Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Masih Rapihkan Dokumen
Seperti diketahui, pekan lalu Menkumham Yasonna Laoly menyatakan ada berkas yang belum dilengkapi dalam permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sesuai ketentuan, pihak pemohon yang mengajukan pengesahan hasil KLB diberikan waktu untuk melengkapi berkas.
Kemarin, dalam pernyataannya kepada Kompas.TV, Darmizal yang merupakan penggagas KLB Partai Demokrat mengaku pihaknya sedang merapikan dokumen terkait pengesahan. Meski demikian, Darmizal belum bisa memastikan kapan pihaknya kembali ke Kemenkumham untuk melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat.
“Nanti dikabari ya,” katanya singkat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV