Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa Rizieq Shihab
Hukum | 22 Maret 2021, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria yang diduga penyebar video hoaks tentang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara Rizieq Shihab.
Pria berinisial F itu diamankan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sullsel), pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 WITA. Saat ini F tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Makassar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri serta mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks yang dimaksud.
Baca Juga: Wajahnya Muncul di Video Hoaks Jaksa Terima Suap, Pengacara Rizieq Enggan Berkomentar
Namun, saat diperiksa, F mengaku akun yang menyebarkan video hoaks miliknya itu diretas.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
Dia memastikan bahwa tim Kejagung saat ini terus menelusuri jejak digital penyebar video hoaks tentang 'pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab'.
"Tim Kejagung akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tegas Leonard.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq
Adapun sebelumnya, video hoaks oknum jaksa menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ramai beredar di media sosial.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV