Belum Ke Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Masih Rapihkan Dokumen
Berita utama | 22 Maret 2021, 12:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat kubu Moeldoko sedang merapikan dokumen guna melengkapi berkas permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Sesuai mekanisme, hari ini tim kami sedang merapikan semua dokumen terkait pengesahan, selanjutnya akan hadir di Kemenkumham guna melengkapi segala yang diperlukan,” kata Inisiator KLB Partai Demokrat Darmizal dihubungi Kompas.TV, Senin (22/3/2021).
Seperti diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly sudah meminta Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang melengkapi berkas permohonan pengesahan.
Baca Juga: Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari Partai Demokrat KLB lengkapi Dokumen
“Kami, DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap diseluruh tanah air ingin semua segera selesai agar dapat segera pula melakukan konsolidasi internal yang menyeluruh,” tambah Darmizal.
Darmizal tidak menjawab secara gamblang memastikan waktu penyerahan berkas ke Kemenkumham. “Nanti dikabari ya,” dia menjawab singkat.
Lebih lanjut, Darmizal mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly yang menurutnya telah dengan cermat memeriksa dokumen permohonan pengesahan.
Baca Juga: Yasonna Ungkap Pendaftaran Partai Demokrat Kubu Moledoko Belum Bisa Diproses, Ini Alasannya
“Bagi kami, inilah pembuktian, bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif, dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan,” tuturnya.
Darmizal lebih lanjut berharap, hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang bisa disahkan oleh Kemenkumham. Ia mengatakan kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan dalam permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat ditujukan bagi seluruh kader dan masyarakat Indonesia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV