> >

Kontrak Tak Diperpanjang, Lapangan Golf Kemayoran Seluas 18 Hektare akan Disulap Jadi Taman Kota

Peristiwa | 21 Maret 2021, 22:28 WIB
Mensesneg Pratikno saat memberi pernyataan soal UU Pilkada dan UU Pemilu (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Baca Juga: Mensetneg Pratikno Pastikan Substansi UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Sama Seperti yang Diserahkan DPR

Pratikno menegaskan, sejumlah fasilitas yang dihadirkan oleh pemerintah tersebut demi menyediakan ruang publik bagi rakyat.

"Tentu saja kami akan tanami vegetasi juga, air akan kami buat lebih bersih," ujar Pratikno.

"Sekali lagi, itu adalah langkah ke depan dan kewajiban negara dalam menyediakan yang baik dan semakin langka untuk rakyat kita."

Baca Juga: Presiden Jokowi Utus Mensesneg Pratikno Temui PBNU dan MUI Jelaskan Omnibus Law Cipta Kerja

Dilansir dari laman resmi Setneg, Pusat Pengelolaan Kawasan (PPK) Kemayoran Sekretariat Negara yang berada di bawah Setneg yaitu Golf Bandar Kemayoran.

Lapangan golf ini sebelumnya dilengkapi dengan driving range, club house, restaurant, golf cart, dan lainnya.

Baca Juga: Mensesneg Pratikno: Rencana Memperingati HUT ke-75 RI Besar-besaran Batal Karena Covid-19

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU