> >

Syaikhona Kholil Bangkalan Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Peristiwa | 21 Maret 2021, 13:55 WIB
Syaikhona Kholil Bangkalan (Sumber: Istimewa)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah didesak memberi gelar pahlawan kepada ulama yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Syaikhona Kholil Bangkalan.

Syaikhona Kholil diketahui memiliki banyak murid yang tersebar di Indonesia. Para muridnya sebagian memiliki gelar pahlawan nasional.

Melansir Kompas.comMinggu (21/03/2021) Abdul A'la, Guru Besar Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) mengungkap beberapa murid Syaikhona Kholil.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi, Jokowi: Semoga Ulama, Tokoh Keagamaan, dan Santri Bisa Terlindung dari Covid-19

"Pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyum Asy'ari, KH Wahab Hazbullah, hingga KH Asad Syamsul Arifin Situbondo," ujarnya.

Pada zamannya, Syaikhona Kholil merupakan episentrum keilmuan agama Islam di Indonesia. Dalam berbagai catatan Syaikhona Kholil bahkan pernah ditahan oleh pemerintah Belanda.

Cinta Tanah Air, jelas Abdul, merupakan salah satu ajaran Syaikhona Kholil yang masih relevan hingga saat ini.

Baca Juga: Seminar Bela Negara Tumbuhkan Cinta Tanah Air

"Salah satu ajaran Syaikhona Kholil yang masih relevan sampai saat ini dan selalu dipegang teguh oleh semua muridnya adalah hubbul wathan minal iman atau cinta Tanah Air adalah sebagian dari iman," lanjutnya.

Mendapat julukan guru para pahlawan, Hasan Aminudin, anggota DPR Fraksi Nasdem menilai penyematan gelar pahlawan kepada Syaikhona Kholil merupakan sebuah keharusan.

"Karena beliau adalah gurunya para pahlawan nasional," kata dia dalam acara seminar pengusulan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional, Surabaya, Sabtu (20/03/2021).

Baca Juga: Viral Video Pahlawan di Uang Kertas Diedit Bernyanyi, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Partai Nasdem sejak tiga tahun terakhir telah menyiapkan berbagai administrasi sebagai syarat pengusulan ulama kharismatik tersebut. Hasan menyebut gelar pahlawan nasional tak mengurangi kehormatan Syaikhona Kholil.

"Saya yakin semua pihak sepakat. Tak ada yang menolak," pungkas pimpinan komisi IV DPR itu.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU