> >

Pemprov DKI Kembali Minta Persetujuan Dewan Buat Jual Saham di PT Delta Djakarta

Politik | 20 Maret 2021, 11:02 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan sedang berbincang dengan Waki Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di pelataran Balai Kota DKI Jakarta. (Sumber: Instagram Anies Baswedan)

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin di tahun 1970. Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga: Lunasi Utang, Grup Bakrie Jual Saham ANTV Rp 2,43 T

Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.

Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen di tahun 2019. Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.

Di sisi lain Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak ingin terlibat apabila Pemprov DKI ngotot menjual saham PT Delta Djakarta dan meminta Anies menggunakan hak diskresi.

Menurutnya tidak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tidak Pernah Menambah Saham di PT Delta Djakarta

Perusahaan bir itu juga tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta. DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU