> >

PPKM Mikro Diperpanjang, Mendagri Tetapkan 5 Provinsi Baru yang Ikut Serta

Update corona | 19 Maret 2021, 15:39 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian saat dengar pendapat dengan DPR RI. (Sumber: Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Ada Gosip Indonesia Dipaksa Mundur di All England Karena Vaksin Astrazeneca, Kemenkes: Itu Hoaks!

Yaitu untuk perguruan tinggi atau akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis perda/perkada dengan penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan seni budaya juga diizinkan dibuka maksimal 25% dengan protokol kesehatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU